Sumariyandono Harap Lahirnya FORLEGIS Tingkatkan Profesionalisme Analis Pemantauan Legislatif

23-09-2024 / SEKRETARIAT JENDERAL
Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI Sumariyandono, saat memberikan sambutan pada Kongres Kesatu FORLEGIS di Jakarta, Senin (23/9/2024). Foto: Oji/vel

PARLEMENTARIA, Jakarta - Lahirnya Forum Analis Pemantauan Legislatif (FORLEGIS) menjadi wadah untuk meningkatkan profesionalisme di bidang pemantauan legislatif. Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI Sumariyandono mengharapkan forum ini turut berperan menegakkan kode etik, mengadvokasi, dan memperjuangkan kesejahteraan bagi Pejabat Fungsional Analis Pemantauan.


"Untuk mendukung tugas dan fungsi organisasi profesi FORLEGIS, kita perlu membentuk kepengurusan FORLEGIS untuk pertama kalinya dalam Kongres ini," ungkap Sumariyandono saat memberikan sambutan pada Kongres Kesatu FORLEGIS dihadiri Kepala Badan Keahlian Setjen DPR RI, Inosentius Samsul, (via zoom) dan Ketua Sementara Forum Analis Pemantauan Legislatif, Hariyanto, beserta jajaran pejabat Setjen DPR RI, di Jakarta, Senin (23/9/2024).


Lebih lanjut dirinya juga mengapresiasi kepada seluruh peserta kongres yang berhasil menyelenggarakan Kongres Kesatu FORLEGIS dengan agenda memilih Ketua yang akan menentukan kepengurusan FORLEGIS periode 2024-2027.


"Perlu kami sampaikan bahwa kami telah memfasilitasi pembentukan organisasi profesi dan menyelenggarakan Kongres Pertamanya bagi 4 (empat) Jabatan Fungsional yang berada dibawah pembinaan Sekretariat Jenderal DPR RI. Masih ada satu lagi Jabatan Fungsional Analis Legislatif yang akan kami fasilitasi pembentukan organisasi profesinya, kami berharap bisa terealisasi  pembentukannya di Tahun 2025," imbuhnya.


Sebagai Pejabat Fungsional Analis Pemantauan perlu berbangga, sebab peran Analis Pemantauan ini sangat vital dalam setiap proses pengkajian evaluasi peraturan perundang-undangan, dan menjadi bagian kunci dalam mendukung kinerja Dewan, serta dalam memperkuat institusi dan lembaga perlemen.


Bertepatan dengan berdirinya FORLEGIS ini diharapkan bisa menjadi wadah untuk meningkatkan kinerja dan profesionalisme Bapak-Ibu selaku pemangku jabatan di bidang pengkajian evaluasi peraturan perundang-undangan.


"Saya berharap ketua terpilih nantinya dapat menentukan susunan pengurus yang dapat bekerja dengan efisien dan tepat guna dalam mencapai tujuan organisasi. Harapan besar kami adalah agar seluruh anggota FORLEGIS dapat menjadi individu yang berorientasi pada pelayanan dan senantiasa berinovasi untuk mengatasi berbagai tantangan dalam melaksanakan tugas sebagai Pejabat Fungsional Analis Pemantauan Legislatif," pungkasnya. (oji/aha)

BERITA TERKAIT
Habiburokhman: RUU KUHAP Cegah Kesenjangan Perlindungan HAM dalam Sistem Peradilan Pidana
23-01-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta - Saat ini, Komisi III DPR RI sedang bekerja untuk menyusun sekaligus memperbaharui Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum...
Gelar Konsultasi Publik, BK DPR RI Pastikan RUU KUHAP Jadi Hukum Acara Pidana yang Adil dan Transparan
23-01-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Keahlian (BK) DPR RI bersama Komisi III DPR RI konsisten melangkah maju menyusun Rancangan Undang-Undang Tentang...
Gelar Pengarahan, Sekjen DPR Harap PPPK Pahami Status dan Fungsi untuk Kemajuan Organisasi
21-01-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta - Biro Sumber Daya Manusia Aparatur (SDMA) Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI menggelar acara “Pengarahan dan Sosialisasi Pimpinan...
Perdana Sepanjang Sejarah, Setjen DPR RI Hadirkan Juru Bahasa Isyarat di Rapat Paripurna
21-01-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ada yang menarik dari gelaran Pembukaan Paripurna Masa Persidangan ke II Tahun sidang 2024-2025, Selasa, 21 Januari...